JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak yang dinyatakan positif HIV tidak memerlukan sekolah khusus. Mereka berhak menerima pendidikan di sekolah vyang sama dengan anak negatif HIV.
Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Prof Samsuridjal Djauzi mengatakan, seorang anak positif HIV tidak akan menularkan virus HIV pada teman-temannya di sekolah. "Kenyataan di masyarakat, sudah banyak anak positif HIV yang sekolah di TK, SD, SMP, tidak perlu jadi masalah karena tidak mungkin menularkan pada temannya, misalnya dia menggigit temannya, tidak akan tertular," katanya dalam diskusi "Sekolah untuk Anak HIV Positif" di Thamrin City, Jakarta, Minggu (12/12/2010).
"Tidak perlu sekolah khusus, saya rasa mereka punya hak sama dengan anak lainnya selama kemampuan fisiknya masih memadai untuk sekolah," tambah Samsuridjal.
Hanya saja, pada umumnya, kata Samsuridjal, para orangtua tidak mengenali infeksi virus HIV. Sehingga seringkali timbul prasangka berlebih dari orang tua murid jika anaknya satu sekolah dengan anak HIV positif. "Kekhawatiran itu yang harus kita lawan," kata Samsuridjal.
Jika anak positif dipisahkan sekolahnya dari anak negatif HIV, lanjutnya, maka secara tidak langsung terjadi diskriminasi yang justu makin menjadikan anak HIV sebagai sorotan masyarakat. Yang kemudian akan berdampak buruk pada perkembangan anak.
Samsuridjal juga mengatakan, pihak sekolah yang mendidik anak dengan HIV sebaiknya menjaga rahasia kondisi kesehatan anak tersebut. "Tidak perlu dibuka, jika pihak sekolah mengetahui anak didiknya positif, harus menjaga kerahasiaan anak itu," katanya.
Dan yang paling penting, pihak sekolah, kata Samsuridjal, tidak boleh melarang anak positif HIV untuk menuntut ilmu di sekolahnya. "Anak HIV positif layak bersekolah di manapun, punya hak berkembang seperti anak biasa," pungkasnya.
Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Prof Samsuridjal Djauzi mengatakan, seorang anak positif HIV tidak akan menularkan virus HIV pada teman-temannya di sekolah. "Kenyataan di masyarakat, sudah banyak anak positif HIV yang sekolah di TK, SD, SMP, tidak perlu jadi masalah karena tidak mungkin menularkan pada temannya, misalnya dia menggigit temannya, tidak akan tertular," katanya dalam diskusi "Sekolah untuk Anak HIV Positif" di Thamrin City, Jakarta, Minggu (12/12/2010).
"Tidak perlu sekolah khusus, saya rasa mereka punya hak sama dengan anak lainnya selama kemampuan fisiknya masih memadai untuk sekolah," tambah Samsuridjal.
Hanya saja, pada umumnya, kata Samsuridjal, para orangtua tidak mengenali infeksi virus HIV. Sehingga seringkali timbul prasangka berlebih dari orang tua murid jika anaknya satu sekolah dengan anak HIV positif. "Kekhawatiran itu yang harus kita lawan," kata Samsuridjal.
Jika anak positif dipisahkan sekolahnya dari anak negatif HIV, lanjutnya, maka secara tidak langsung terjadi diskriminasi yang justu makin menjadikan anak HIV sebagai sorotan masyarakat. Yang kemudian akan berdampak buruk pada perkembangan anak.
Samsuridjal juga mengatakan, pihak sekolah yang mendidik anak dengan HIV sebaiknya menjaga rahasia kondisi kesehatan anak tersebut. "Tidak perlu dibuka, jika pihak sekolah mengetahui anak didiknya positif, harus menjaga kerahasiaan anak itu," katanya.
Dan yang paling penting, pihak sekolah, kata Samsuridjal, tidak boleh melarang anak positif HIV untuk menuntut ilmu di sekolahnya. "Anak HIV positif layak bersekolah di manapun, punya hak berkembang seperti anak biasa," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar